Suatu saat, Penulis bertemu dengan seseorang yang sedang membangun rumah nya. Dia mengatakan baru saja bertemu dengan temannya yang merupakan salah seorang kontraktor sipil yang mengatakan bahwa," rata-rata bangunan rumah di Indonesia, tidak mengacu pada prinsip dasar bangunan tahan gempa". Mungkin karena dia sedang membangun dan takut jika bangunan rumahnya yang sedang dikerjakan tidak sesuai dengan prinsip dasar tahan gempa, untuk meyakinkan, dia juga menanyakan kepada Penulis.
Menurut Pedoman tekhnis yang dikeluarkan oleh Cipta Karya tahun 2006, Persyaratan agar bangunan kita termasuk dalam kategori bangunan tahan gempa Adalah sebagai berikut:...download disini
1. Bangunan harus terletak di atas tanah yang stabil (kering, padat dan merata kekerasannya).
Karena getaran akibat yang bersumber dari pusat gempa akan diteruskan ke permukaan tanah oleh partikel-partikel tanah tersebut. Semakin keras dan padat, partikel tanah akan mengalami gerak yang semakin kecil, sehingga getaran pada permukaan tanah juga akan semakin kecil.
2. Denah bangunan sebaiknya sederhana , simetris, atau seragam.
· Apabila terpaksa harus membuat bangunan dengan bentuk denah U, T, L, dll yang tidak simetris, maka bisa dilakukan pemisahan struktur (dilatasi) seperti pada gambar berikut:
· Penempatan dinding-dinding penyekat dan lubang-lubang pintu/jendela diusahakan sedapat mungkin simetris terhadap sumbu-sumbu denah bangunan, seperti contoh:
· Bidang-bidang dinding sebaiknya membentuk kotak-kotak tertutup, seperti contoh:
· Atap sedapat mungkin dibuat yang ringan:
3. Pondasi:
· Pondasi harus diletakkan di atas tanah keras, bila kondisi tanah kurang baik maka harus dilakukan perbaikan tanah terlebih dahulu. Sebaiknya pondasi terletak lebih dari 45 cm dari tanah asli:
· Pondasi sebaiknya dibuat menerus keliling bangunan tanpa terputus. Pondasi dinding-dinding penyekat juga dibuat menerus. Pondasi-pondasi setempat perlu diikat kuat satu sama lain dengan memakai balok pengikat (sloof) sepanjang pondasi tersebut.
· Sedangkan Pondasi, sloof dan kolom praktis harus saling terikat antar satu dengan yang lainnya.
4. Pada setiap luasan dinding 12 m2 , harus dipasang kolom, bisa menggunakan bahan kayu, beton bertulang, baja, plester ataupun bambu.
5. Harus dipasang balok keliling yang diikat kaku dengan kolom
6. Keseluruhan kerangka bangunan harus terikat dengan kokoh dan kaku
7. Gunakan kayu kering sebagai konstruksi kuda-kuda, pilih bahan atap yang seringan mungkin, dan ikat kaku dengan konstruksi kuda-kuda.
8. Bahan dinding pilih yang seringan mungkin, papan, papan berserat, papan lapis, bilik, ikat bahan dinding dengan kolom.
9. Bila bahan dinding menggunakan pasangan bata/batako, bahan tidak patah dan berbunyi nyaring jika diadukan. Pada setiap jarak vertikal 30 cm, pasangan diberi angker yang dijangkarkan ke kolom, panjang angker 50 cm, diameter 6mm.
10. Perhatikan bahan spesi/adukan, setiap jenis tras, pasir, atau semen, mempunyai sifat khusus. Sebaiknya perbandingan campuran mengikuti standar yang ada.
11. Bangunan tahan gempa memiliki komponen-komponen yang terikat antara satu dengan yang lainnya, baik antara komponen struktural maupun non struktural.
0 Response to "Prinsip Dasar Bangunan Tahan Gempa"
Posting Komentar